9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir

9 penambang emas tewas di Sijunjung. Gubernur turun langsung, tapi ponton masih beroperasi bebas. Opini tajam soal lemahnya penegakan hukum Sumbar.
9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir

Pandapek.com - 9 penambang emas tewas tertimbun longsor di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, pada 13 Mei 2026.

Mereka mati bukan karena bencana alam semata, melainkan karena sebuah pilihan yang dibiarkan terlalu lama oleh negara.

Dunsanak Pandapek, tragedi ini bukan yang pertama di Sijunjung, dan kekhawatiran terbesarnya adalah ini juga bukan yang terakhir.

Gubernur Turun, Lalu Apa?

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turun langsung ke kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Sijunjung, pada 19 Mei 2026.

Ia didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran OPD Pemprov Sumbar menyaksikan langsung ratusan box talang beroperasi di atas ponton di sepanjang aliran sungai.

Di lokasi itu, gubernur berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas mereka.

Gubernur lalu bergerak ke lokasi longsor di Sintuk dan melayat ke rumah duka Madi, 24 tahun, warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh, salah satu korban yang tewas.

Langkah turun langsung itu patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian pemimpin daerah.

Namun pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa kunjungan ini baru terjadi setelah sembilan orang mati.

Imbauan yang Sudah Usang

Mahyeldi menegaskan kepada para penambang agar segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat yang sudah disiapkan pemerintah.

Pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan, demikian ia berpesan di hadapan para penambang.

Dunsanak Pandapek, imbauan seperti ini bukan hal baru dan sudah berulang kali disampaikan oleh berbagai pejabat di berbagai kesempatan.

Masalahnya, ratusan ponton masih beroperasi bebas di sepanjang sungai seolah tidak ada satu pun aturan yang mengikat.

Jika imbauan saja sudah cukup, niscaya tambang ilegal itu sudah lama berhenti jauh sebelum sembilan nyawa melayang.

Realitasnya, penambang tidak berhenti karena memang tidak ada konsekuensi nyata yang membuat mereka takut untuk berhenti.

Negara Hadir, Tapi Setengah Hati

Skema Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat memang tersedia secara regulasi.

Namun faktanya, pengurusan izin tersebut kerap berbelit, mahal, dan tidak ramah bagi penambang kecil yang modal dan aksesnya sangat terbatas.

Dunsanak Pandapek, kalau negara serius ingin menertibkan tambang ilegal melalui jalur legalisasi, proses perizinannya harus benar-benar dipermudah dan didampingi.

Tidak cukup hanya menyuruh penambang "segera urus izin" tanpa memastikan jalurnya terbuka lebar dan terjangkau bagi rakyat kecil.

Negara hadir hanya saat bencana sudah terjadi adalah bentuk kehadiran yang paling menyakitkan bagi keluarga korban.

Sembilan kepala keluarga kini kehilangan pencari nafkah mereka, dan pemerintah masih berbicara soal izin.

Lingkungan yang Juga Menjerit

Longsor yang menimpa para penambang bukan peristiwa yang datang tiba-tiba tanpa peringatan.

Aktivitas tambang ilegal yang masif di sepanjang aliran sungai Sijunjung telah menggerus tebing sungai, merusak ekosistem perairan, dan membuat tanah semakin labil dari waktu ke waktu.

Dunsanak Pandapek, banjir yang pada saat bersamaan menghanyutkan puluhan ponton milik warga adalah sinyal alam yang sudah lama diabaikan.

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak hanya mengancam penambang, tetapi juga warga yang tinggal di hilir aliran sungai.

Negara tidak bisa hanya hadir mengucap belasungkawa sambil membiarkan ratusan ponton terus menggerogoti sungai.

Ada tanggung jawab lingkungan yang tidak bisa ditebus sekadar dengan kunjungan dan foto bersama.

Penegakan Hukum yang Mandul

Fakta bahwa ratusan box talang beroperasi terang-terangan di atas ponton di sungai menunjukkan satu hal yang gamblang.

Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sijunjung selama ini berjalan mandul dan tidak efektif.

Dunsanak Pandapek, pertanyaan yang wajib dijawab oleh aparat adalah bagaimana ratusan ponton bisa beroperasi berbulan-bulan tanpa ada tindakan penertiban yang serius.

Polisi memang menyatakan akan segera menyelidiki kasus kematian para penambang, tetapi penyelidikan pasca-bencana tidak akan menghidupkan kembali sembilan nyawa yang sudah tiada.

Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum preventif, bukan reaktif yang baru bergerak setelah korban berjatuhan.

Selama pola ini terus berulang, tragedi serupa hanya soal waktu sebelum kembali terjadi di titik lain.

Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan pemerintah ingin masyarakat bekerja secara legal dan aman.

Kalimat itu benar, tetapi kebenaran sebuah pernyataan tidak otomatis mengubah kenyataan di lapangan.

Dunsanak Pandapek, keselamatan hanya akan menjadi kenyataan jika diikuti dengan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan yang disampaikan di depan kamera.

Pemerintah perlu menetapkan tenggat waktu yang tegas untuk penertiban, bukan hanya mengimbau dan berharap penambang mau patuh sukarela.

Selama tidak ada sanksi nyata, tidak ada pendampingan legalisasi yang serius, dan tidak ada pengawasan rutin, ratusan ponton itu akan terus beroperasi.

Dan selama ratusan ponton itu terus beroperasi, sembilan korban berikutnya hanya menunggu giliran untuk dipilih oleh longsor yang tak kenal ampun.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Harun Alfala
Harun Alfala
bahkan kalau semuanya palsu, aku tetap mau bilang terimakasih sudah membuatku merasa dicintai.

Berita Terbaru

  • 9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir
  • 9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir
  • 9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir
  • 9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir
  • 9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir
  • 9 Penambang Tewas di Sijunjung, Tambang Ilegal dan Negara yang Terlambat Hadir