SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP

SIM Digital resmi diluncurkan Korlantas Polri 22 Mei 2026. Pelajari cara aktivasi lewat aplikasi Digital Korlantas, fitur barcode dinamis.
SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP

Pandapek.com - Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi atau SIM Digital pada 22 Mei 2026.

Peluncuran berlangsung dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta.

Dunsanak Pandapek, inovasi ini memungkinkan masyarakat menyimpan dan menunjukkan SIM langsung dari layar ponsel tanpa harus membawa kartu fisik.

Apa Itu SIM Digital?

SIM Digital adalah versi elektronik dari SIM fisik yang terintegrasi dalam aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Berbeda dengan foto SIM yang disimpan di galeri ponsel, SIM Digital dilengkapi barcode atau QR code dinamis yang terenkripsi.

Barcode tersebut terhubung langsung ke server pusat Korlantas Polri secara real-time.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan SIM Digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan secara nasional.

Dunsanak Pandapek, legalitas SIM Digital setara dengan SIM fisik berdasarkan Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Demi keamanan, barcode pada SIM Digital bersifat dinamis dan akan berubah otomatis setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan.

Cara Mengaktifkan SIM Digital

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi daftar akun baru menggunakan nomor ponsel aktif.

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk proses verifikasi nomor, kemudian buat PIN keamanan akun.

Dunsanak Pandapek, lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan alamat email yang aktif dan valid.

Selanjutnya lakukan verifikasi e-KTP melalui fitur foto liveness menggunakan kamera depan sesuai instruksi yang muncul di aplikasi.

Setelah akun terverifikasi, pilih menu SIM Digital dan ikuti langkah aktivasi yang tersedia untuk menautkan data SIM ke akun.

Cara Kerja Saat Razia

Saat pemeriksaan di jalan raya, pengendara cukup membuka aplikasi Digital Korlantas Polri dan menampilkan barcode SIM Digital kepada petugas.

Petugas kepolisian di lapangan akan memindai kode tersebut menggunakan perangkat khusus yang tersambung ke sistem Korlantas.

Proses verifikasi berjalan secara real-time dan hanya membutuhkan waktu beberapa detik.

Dunsanak Pandapek, data kepemilikan, jenis SIM, dan masa berlaku akan langsung muncul pada layar perangkat petugas secara otomatis.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur proteksi yang membuat SIM Digital tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan ke pihak lain.

Dengan sistem ini, kartu SIM fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang dapat disimpan di rumah.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengaktifkan SIM Digital, pemohon wajib memiliki SIM fisik yang masih berlaku terlebih dahulu.

Dokumen yang dibutuhkan mencakup e-KTP aktif, nomor ponsel terdaftar, dan akses internet yang stabil.

Seluruh data harus sesuai dengan yang tercatat di database Korlantas Polri agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dunsanak Pandapek, jika NIK belum terbarui atau bermasalah di database, disarankan melakukan validasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat terlebih dahulu.

Hasil tes kesehatan melalui aplikasi e-Rikkes dan tes psikologi melalui e-PPsi diperlukan khusus untuk pembuatan SIM baru, bukan untuk aktivasi SIM Digital.

Pastikan ponsel yang digunakan memiliki sistem operasi minimal Android 5.0 Lollipop atau versi iOS yang setara untuk menjalankan aplikasi dengan lancar.

Fitur Lain dalam Aplikasi

Aplikasi Digital Korlantas Polri tidak hanya menyediakan fitur SIM Digital, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan administrasi lalu lintas dalam satu platform.

Fitur SINAR atau SIM Nasional Presisi memungkinkan perpanjangan SIM dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa harus datang ke Satpas.

Setelah proses perpanjangan selesai, kartu SIM fisik dapat dikirim langsung ke alamat rumah melalui Pos Indonesia atau diambil di Satpas pilihan.

Dunsanak Pandapek, aplikasi ini juga terhubung dengan sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement yang mengirimkan notifikasi tilang elektronik secara real-time.

Fitur pengingat otomatis masa berlaku SIM juga tersedia agar pengguna tidak sampai melewatkan batas waktu perpanjangan.

Ke depan, platform ini akan terus diperluas dengan layanan SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.

Masa Transisi dan Imbauan

Korlantas Polri menegaskan penerapan SIM Digital masih dilakukan secara bertahap mengingat proses adaptasi regulasi dan infrastruktur di berbagai daerah.

Selama masa transisi, masyarakat tetap sangat disarankan membawa SIM fisik sebagai dokumen cadangan saat berkendara.

Keabsahan SIM ke depannya akan bertumpu pada validitas data di server Korlantas, bukan lagi pada fisik kartu semata.

Dunsanak Pandapek, pastikan data kendaraan dan identitas pengemudi selalu terbarui di aplikasi agar tidak ada kendala saat pemeriksaan di lapangan.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh dan mendaftarkan diri di aplikasi Digital Korlantas Polri sebagai persiapan menghadapi era administrasi lalu lintas yang sepenuhnya digital.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan ramah teknologi bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Harun Alfala
Harun Alfala
bahkan kalau semuanya palsu, aku tetap mau bilang terimakasih sudah membuatku merasa dicintai.

Berita Terbaru

  • SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP
  • SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP
  • SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP
  • SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP
  • SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP
  • SIM Digital Resmi Diluncurkan, Begini Cara Membuatnya Lewat HP